BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang dan Masalah
1.1.1
Latar Belakang
Bahasa memegang peranan penting
dalam kehidupan. Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Oleh
karena itu, terdapat hubungan yang erat antara bahasa dan komunikasi dalam kehidupan
manusia. Karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu
bergantung dan tidak lepas dari individu yang lain. Dalam hubungan antar
individu satu dengan yang lain memerlukan bahasa untuk saling berinteraksi.
Terdapat
delapan prinsip dasar bahasa menurut Andreson dalam Tarigan (2009:3) yakni ;(a)
bahasa adalah suatu sistem, (b) bahasa adalah vokal (bunyi ujaran), (c) bahasa
tersusun dari lambang-lambang arbitrer, (d) setiap bahasa bersifat unik, khas,
(e) bahasa dibangun dari kebiasaan-kebiasaan, (f) bahasa adalah alat
komunikasi, (g) bahasa berhubungan erat dengan budaya tempat berada, dan (h)
bahasa selalu berubah-ubah.
Tarigan
(2009: 6) mengatakan “Adalah suatu kenyataan bahwa manusia menggunakan bahasa
sebagai sarana komunikasi vital dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa adalah
milik manusia, dan bahasa adalah salah satu ciri pembeda manusia dengan makhluk
lain. Setiap anggota masyarakat terlibat dalam komunikasi linguistik, disatu
pihak dia bertindak sebagai pembicara dan dipihak lain sebagai penyimak, dan
dari penyimak.” Menurut Halliday (dalam Tarigan 2009:7) terdapat tujuh fungsi
bahasa yaitu :
1. Fungsi
instrumental, melayani pengelolaan lingkungan, menyebabkan peristiwa-peristiwa
tertentu terjadi.
2. Fungsi
regulasi, bertindak untuk mengawasi serta mengendalikan peristiwa-peristiwa.
3. Fungsi
representasional, adalah penggunaan bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan,
menyampaikan fakta dan pengetahuan.
4. Fungsi
interaksional, bertugas untuk menjamin serta memantapkan ketahanan dan kelangsungan
komunikasi sosial.
5. Fungsi
heuristik melibatkan penggunaan bahasa untuk memperoleh ilmu pengetahuan,
mempelajari seluk beluk lingkungan.
6. Fungsi
imajinatif melayani penciptaan sistem-sistem atau gagasan-gagasan yang bersifat
imajinatif.
7. Fungsi
personal memberi kesempatan kepada seorang pembicara untuk mengekspresikan
perasaan, emosi serta reaksi yang mendalam.
Sebagai
alat komunikasi dan alat interaksi yang hanya dimiliki oleh manusia, bahasa
dapat dikaji secara internal maupun secara eksternal. Kajian secara internal
artinya pengkajian itu hanya dilakukan terhadap struktur internal bahasa itu
saja, seperti struktur fonologinya, struktur morfologinya atau struktur
sintaksisnya. Kijian secara internal ini akan menyajikan hasil perian-perian
bahasa itu saja tanpa ada kaitannya dengan masalah lain di luar bahasa. Kajian
internal ini dilakukan dengan menggunakan teori-teori dan prosedur-prosedur
yang ada dalam disiplin linguistik saja.
Sebaliknya,
kajian secara eksternal, berarti kajian itu dilakukan terhadap hal-hal atau
faktor-faktor yang berada di luar bahasa yang berkaitan dengan pemakaian bahasa
itu oleh para penuturnya di dalam kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan.
Pengkajian secara eksternal ini akan menghasilkan rumusan-rumusan atau
kaidah-kaidah yang berkenaan dengan kegunaan dan penggunaan bahasa tersebut
dalam segala kegiatan manusia di masyarakat.
Morris dalam Chaer
(2004: 3) menjelaskan,
Bahasa sebagai
sistem lambang, membedakan adanya tiga macam kajian bahasa berkenaan dengan
fokus perhatian yang diberikan. Jika perhatian difokuskan pada hubungan antara
lambang dengan maknanya semantik; jika fokus perhatian diarahkan pada hubungan
lambang disebut sintaktik; dan kalau fokus perhatian diarahkan pada hubungan
antara lambang dengan para penuturnya disebut pragmatik.
Leech dalam Charlina
(2007: 11) menyatakan “Pragmatik merupakan studi mengenai makna ujaran dalam
situasi-situasi tertentu.” Pragmatik merupakan prinsip-prinsip penggunaan
bahasa. Pragmatik mengkaji maksud penutur dalam menuturkan sebuah tuturan.
Berbeda halnya dengan semantik yang
mengkaji makna dari sebuah tuturan. Semantik mempelajari makna secara internal,
sedangkan pragmatik mempelajari makna secara ekstenal. Makna yang dikaji semantik
adalah makna yang bebas konteks, sedangkan makna yang dikaji pragmatik adalah
makna yang terikat oleh konteks.
Pengguna bahasa dalam
kehidupan sehari-hari pada umumnya lebih mengutamakan keberhasilan dalam
menggunakan bahasa daripada mementingkan keberhasilan kegramatikalan
ujaran-ujaran mereka. Memang tata bahasa pada umumnya diajarkan secara formal
di sekolah, sedang masyarakat umum belajar bahasa lewat ujaran-ujaran yang
komunikatif yang disampaikan terus menerus oleh keluarga dan lingkungan dengan
memperhatikan situasi dan kondisi interaksi yang sedang berlangsung.
Sebagai
contoh, berikut ini penulis paparkan dua buah ujaran yang maknanya lebih banyak
dipengaruhi olah jauh dekatnya hubungan antara partisipan di dalam pergaulan
mereka. Kebiasaan mengemukakan pendapat sesuai dengan tata cara pergaulan dalam
masyarakat, norma, dan nilai-nilai yang dianut dalam budaya, pergaulan,
pengetahuan yang sama-sama dimaklumi oleh partisipan dipertimbangkan semua
untuk menghasilkan ujaran-ujaran yang tepat, bukannya diatur oleh makna harfiah
setiap kata yang dipergunakan.
(1) Wani
piro ? (Berani berapa ?)
(2) Pakai
honda Ana ja Tar ! Aku mau ke atas dulu.
Ujaran
(1) yang berupa kalimat tanya dimaksudkan oleh salah satu penutur kelas 6e
ketika diminta menghapus papan tulis oleh ketua tingkat. Sedangkan kalimat (2)
dalam konteks yang merupakan penolakan untuk meminjamkan sepeda motornya kepada
temannya.
Sesuai
dengan contoh tersebut, penolakan yang merupakan reaksi negatif terhadap suatu
permintaan atau ajakan memiliki bahasa tertentu sesuai dengan berbagai faktor sosial
yang berpengaruh. Sehubungan dengan berbagai bentuk penolakan yang ada
dimasyarakat, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang ragam
bahasa penolakan yang digunakan di kelas 6e, Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Jurusan Bahasa Indonesia Universitas Islam Riau.
Penulis
tertarik untuk meneliti masalah tersebut karena beberapa pertimbangan; pertama,
berdasarkan penggunaan bahasa sebagai sarana penyampaian informasi dan
pemakaian bahasa untuk maksud-maksud tertentu misalnya untuk penolakan. Untuk
mengetahui maksud ujaran tersebut maka diperlukan pendekatan yaitu pendekatan
pragmatik. Untuk menyampaikan suatu penolakan, mengapa digunakan bahasa dan
cara penyampaian yang berbeda.
Alasan
mengapa penulis melakukan penelitian di kelas 6e karena penulis merasa lebih
dekat dengan mahasiswa yang berada di kelas tersebut. Kedekatan penulis dengan
mahasiswa kelas 6e akan mempermudah penulis dalam melakukan penelitian.
Mengingat penelitian yang penulis lakukan terkait dengan penelitian bahasa dan teknik
yang penulis gunakan adalah teknik simak libat cakap yang menuntut penulis
terjun langsung ke lapangan dalam penyedian data akan mempermudah penulis untuk
proses penyedian data.
Penelitian
ini merupakan penelitian lanjutan. Penelitian yang relavan dengan masalah yang
penulis lakukan berpedoman pada penelitian yang dilaksanakan oleh (1) Fatmawati
pada tahun 2011 yang berjudul Prinsip
Kesantunan Tuturan Penolakan Mahasiswa Kelas A Program Studi Pendidikan Bahasa
Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau Angkatan
2007 skripsi UIR, membahas mengenai kesantunan tuturan penolakan mahasiswa
kelas A angkatan 2007 yang mencakup (1) maksim kebijaksanaan, (2) maksim
kedermawanan, (3) maksim penghargaan, (4) maksim kesederhanaan, (5) maksim
kemufakatan, (6) maksim simpati. Teori-teori yang digunakan dalam penelitian
tersebut adalah : pragmatik, prinsip kesopanan, dan bentuk penolakan. Metode
yang digunakan oleh Fatmawati adalah metode deskriptif. Hasil akhir
penelitiannya adalah: bentuk penolakan
yang paling banyak digunakan dalam tuturan penolakan mahasiswa kelas A Program
Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UIR adalah bentuk penolakan dengan
menggunakan alasan, dan yang paling sedikit adalah bentuk penolakan dengan
ucapan terimakasih.
Penelitian
yang sama juga pernah dilakukan oleh Loesy pada tahun 2012 yang berjudul Analisis Kesantunan Pada Tindak Tutur
Penolakan Siswa Kelas 1 SMA Datuk Batu Hampar Kecamatan Tenayan Raya Kota
Pekanbaru Tahun Ajaran 2011-2012 skipsi UIR yang membahas mengenai analisis
kesantunan pada tindak tutur penolakan siswa kelas 1 SMA yang mencakup (1)
maksim kebijaksanaan, (2) maksim kedermawanan, (3) maksim penghargaan, (4)
maksim kesederhanaan, (5) maksim kemufakatan, (6) maksim simpati. Teori yang
diguanakan tidak jauh berbeda dengan teori yang digunakan oleh Fatmawati yaitu:
maksim-maksim dalam prinsip kesopanan. Metode yang digunakan juga menggunakan
metode deskriptif yang menggambarkan dan memaparkan kenyataan yang sebenarnya
yang ditenui di lapangan. Hasil akhir penelitian ini adalah dalam bahasa
penolakan yang digunakan oleh siswa kelas 1 SMA Datuk Batu Hampar Kecamatan
Tenayan Raya Kota Pekanbaru Tahun Ajaran 2011-2012 terdapat dua bentuk tuturan
penolakan yaitu: tuturan penolakan secara langsung dan tuturan penolakan secara
tidak langsung.
Berdasarkan
penelitian-penelitian terdahulu, penelitian mengenai bahasa penolakan yang
penulis lakukan bukanlah hal baru di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Islam Riau. Persamaan dengan peneliti-peneliti
sebelumnya adalah sama-sama menganalisis bahasa penolakan dan teori-teori yang
digunakan. Sedangakan perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya
adalah terletak pada objek penelitiannya. Objek yang penulis gunakan adalah
mahasiswa kelas 6e angkatan 2010, sedangakan pada penelitian sebelumnya oleh
Fatmawati objeknya mahasiswa kelas A angkatan 2007, dan penelitian yang
dilakukan oleh Loesy adalah siswa kelas 1 SMA.
Penelitian
ini diharapkan dapat bermanfaat baik secara teoretis maupun praktis. Manfaat
teoretis dari penelitian ini adalah dapat memperluas wawasan kebahasaan,
khususnya pragmatik menuju pada kenyataan-kenyataan kebahasaan dan dapat
memperkaya kajian tentang pemakaian bahasa khususnya pada bentuk bahasa
penolakan. Sedangkan manfaat praktis dari penelitian ini adalah dapat
memberikan informasi tentang pentingnya memperhatikan konteks atau situasi
bahasa bagi para pemakai bahasa khususnya untuk melakukan ungkapan penolakan
dan dapat memberikan informasi tentang kekayaan tindak berbahasa khususnya
dalam bentuk bahasa penolakan.
1.1.2 Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka
untuk memberi fokus dan arah yang jelas pada penelitian ini penulis perlu
kemukakan masalah yang akan diteliti. Untuk lebih jelasnya, permasalahan dalam
penelitian ini sebagai berikut :
1. Bagaimana
bentuk bahasa penolakan yang terdapat di kelas 6e FKIP UIR?
2. Faktor
apa saja yang mempengaruhi bentuk bahasa penolakan di kelas 6e FKIP UIR?
1.2 Tujuan Penelitian
Berdasarkan permasalahan di atas
maka tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk
mendeskripsikan bentuk bahasa penolakan yang terdapat di kelas 6e FKIP UIR;
2. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi bentuk bahasa penolakan di kelas 6e
FKIP UIR.
1.3 Ruang Lingkup Penelitian
Kajian ini termasuk ke dalam ruang
lingkup disiplin ilmu bahasa bidang pragmatik khususnya bahasa penolakan. Dalam
bahasa penolakan dikaji hal-hal yang bersangkutan dengan bentuk bahasa dan
faktor-faktor yang mempengaruhi bentuk bahasa penolakan tersebut.
1.3.1 Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini penulis
membatasi masalah pada bentuk bahasa penolakan yang dituturkan oleh mahasiswa
kelas 6e FKIP UIR. Ungkapan penolakan di kelas 6e yang tidak dituturkan oleh
mahasiswa kelas 6e tidak diteliti dalam penelitian ini.
1.3.2 Penjelasan Istilah
Judul penelitian ini memakai
beberapa istilah yang perlu diketahui dan dibatasi agar tidak terjadi
kesalahpahaman oleh pembaca sesuai dengan masalah yang penulis teliti dalam
tulisan ini yang berjudul “Ragam Bentuk
Bahasa Penolakan Di Kelas 6e FKIP UIR.”
1. Ragam
bahasa adalah bentuk-bentuk atau variasi bahasa (Charlina 2007: 15);
2. Bahasa
adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan untuk berkomunikasi
oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
(Kridalaksana 2001: 21);
3. Penolakan
adalah reaksi negatif terhadap suatu ajakan, permintaan atau tawaran
(Kridalaksana 2001: 21);
4. Maksim
adalah suatu pernyataan ringkas yang mengandung maksud ujaran atau maksud
tertentu (Depdiknas 2008: 865).