Senin, 01 April 2013

Proposal


BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang dan Masalah
1.1.1 Latar Belakang
            Bahasa memegang peranan penting dalam kehidupan. Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, terdapat hubungan yang erat antara bahasa dan komunikasi dalam kehidupan manusia. Karena pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu bergantung dan tidak lepas dari individu yang lain. Dalam hubungan antar individu satu dengan yang lain memerlukan bahasa untuk saling berinteraksi.
            Terdapat delapan prinsip dasar bahasa menurut Andreson dalam Tarigan (2009:3) yakni ;(a) bahasa adalah suatu sistem, (b) bahasa adalah vokal (bunyi ujaran), (c) bahasa tersusun dari lambang-lambang arbitrer, (d) setiap bahasa bersifat unik, khas, (e) bahasa dibangun dari kebiasaan-kebiasaan, (f) bahasa adalah alat komunikasi, (g) bahasa berhubungan erat dengan budaya tempat berada, dan (h) bahasa selalu berubah-ubah.
            Tarigan (2009: 6) mengatakan “Adalah suatu kenyataan bahwa manusia menggunakan bahasa sebagai sarana komunikasi vital dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa adalah milik manusia, dan bahasa adalah salah satu ciri pembeda manusia dengan makhluk lain. Setiap anggota masyarakat terlibat dalam komunikasi linguistik, disatu pihak dia bertindak sebagai pembicara dan dipihak lain sebagai penyimak, dan dari penyimak.” Menurut Halliday (dalam Tarigan 2009:7) terdapat tujuh fungsi bahasa yaitu :
1.      Fungsi instrumental, melayani pengelolaan lingkungan, menyebabkan peristiwa-peristiwa tertentu terjadi.
2.      Fungsi regulasi, bertindak untuk mengawasi serta mengendalikan peristiwa-peristiwa.
3.      Fungsi representasional, adalah penggunaan bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta dan pengetahuan.
4.      Fungsi interaksional, bertugas untuk menjamin serta memantapkan ketahanan dan kelangsungan komunikasi sosial.
5.      Fungsi heuristik melibatkan penggunaan bahasa untuk memperoleh ilmu pengetahuan, mempelajari seluk beluk lingkungan.
6.      Fungsi imajinatif melayani penciptaan sistem-sistem atau gagasan-gagasan yang bersifat imajinatif.
7.      Fungsi personal memberi kesempatan kepada seorang pembicara untuk mengekspresikan perasaan, emosi serta reaksi yang mendalam.
Sebagai alat komunikasi dan alat interaksi yang hanya dimiliki oleh manusia, bahasa dapat dikaji secara internal maupun secara eksternal. Kajian secara internal artinya pengkajian itu hanya dilakukan terhadap struktur internal bahasa itu saja, seperti struktur fonologinya, struktur morfologinya atau struktur sintaksisnya. Kijian secara internal ini akan menyajikan hasil perian-perian bahasa itu saja tanpa ada kaitannya dengan masalah lain di luar bahasa. Kajian internal ini dilakukan dengan menggunakan teori-teori dan prosedur-prosedur yang ada dalam disiplin linguistik saja.
Sebaliknya, kajian secara eksternal, berarti kajian itu dilakukan terhadap hal-hal atau faktor-faktor yang berada di luar bahasa yang berkaitan dengan pemakaian bahasa itu oleh para penuturnya di dalam kelompok-kelompok sosial kemasyarakatan. Pengkajian secara eksternal ini akan menghasilkan rumusan-rumusan atau kaidah-kaidah yang berkenaan dengan kegunaan dan penggunaan bahasa tersebut dalam segala kegiatan manusia di masyarakat.
Morris dalam Chaer (2004: 3) menjelaskan,
Bahasa sebagai sistem lambang, membedakan adanya tiga macam kajian bahasa berkenaan dengan fokus perhatian yang diberikan. Jika perhatian difokuskan pada hubungan antara lambang dengan maknanya semantik; jika fokus perhatian diarahkan pada hubungan lambang disebut sintaktik; dan kalau fokus perhatian diarahkan pada hubungan antara lambang dengan para penuturnya disebut pragmatik.

Leech dalam Charlina (2007: 11) menyatakan “Pragmatik merupakan studi mengenai makna ujaran dalam situasi-situasi tertentu.” Pragmatik merupakan prinsip-prinsip penggunaan bahasa. Pragmatik mengkaji maksud penutur dalam menuturkan sebuah tuturan. Berbeda halnya dengan semantik  yang mengkaji makna dari sebuah tuturan. Semantik mempelajari makna secara internal, sedangkan pragmatik mempelajari makna secara ekstenal. Makna yang dikaji semantik adalah makna yang bebas konteks, sedangkan makna yang dikaji pragmatik adalah makna yang terikat oleh konteks.
Pengguna bahasa dalam kehidupan sehari-hari pada umumnya lebih mengutamakan keberhasilan dalam menggunakan bahasa daripada mementingkan keberhasilan kegramatikalan ujaran-ujaran mereka. Memang tata bahasa pada umumnya diajarkan secara formal di sekolah, sedang masyarakat umum belajar bahasa lewat ujaran-ujaran yang komunikatif yang disampaikan terus menerus oleh keluarga dan lingkungan dengan memperhatikan situasi dan kondisi interaksi yang sedang berlangsung.
Sebagai contoh, berikut ini penulis paparkan dua buah ujaran yang maknanya lebih banyak dipengaruhi olah jauh dekatnya hubungan antara partisipan di dalam pergaulan mereka. Kebiasaan mengemukakan pendapat sesuai dengan tata cara pergaulan dalam masyarakat, norma, dan nilai-nilai yang dianut dalam budaya, pergaulan, pengetahuan yang sama-sama dimaklumi oleh partisipan dipertimbangkan semua untuk menghasilkan ujaran-ujaran yang tepat, bukannya diatur oleh makna harfiah setiap kata yang dipergunakan.
(1)   Wani piro ? (Berani berapa ?)
(2)   Pakai honda Ana ja Tar ! Aku mau ke atas dulu.
Ujaran (1) yang berupa kalimat tanya dimaksudkan oleh salah satu penutur kelas 6e ketika diminta menghapus papan tulis oleh ketua tingkat. Sedangkan kalimat (2) dalam konteks yang merupakan penolakan untuk meminjamkan sepeda motornya kepada temannya.
Sesuai dengan contoh tersebut, penolakan yang merupakan reaksi negatif terhadap suatu permintaan atau ajakan memiliki bahasa tertentu sesuai dengan berbagai faktor sosial yang berpengaruh. Sehubungan dengan berbagai bentuk penolakan yang ada dimasyarakat, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang ragam bahasa penolakan yang digunakan di kelas 6e, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jurusan Bahasa Indonesia Universitas Islam Riau.
Penulis tertarik untuk meneliti masalah tersebut karena beberapa pertimbangan; pertama, berdasarkan penggunaan bahasa sebagai sarana penyampaian informasi dan pemakaian bahasa untuk maksud-maksud tertentu misalnya untuk penolakan. Untuk mengetahui maksud ujaran tersebut maka diperlukan pendekatan yaitu pendekatan pragmatik. Untuk menyampaikan suatu penolakan, mengapa digunakan bahasa dan cara penyampaian yang berbeda.
Alasan mengapa penulis melakukan penelitian di kelas 6e karena penulis merasa lebih dekat dengan mahasiswa yang berada di kelas tersebut. Kedekatan penulis dengan mahasiswa kelas 6e akan mempermudah penulis dalam melakukan penelitian. Mengingat penelitian yang penulis lakukan terkait dengan penelitian bahasa dan teknik yang penulis gunakan adalah teknik simak libat cakap yang menuntut penulis terjun langsung ke lapangan dalam penyedian data akan mempermudah penulis untuk proses penyedian data.
Penelitian ini merupakan penelitian lanjutan. Penelitian yang relavan dengan masalah yang penulis lakukan berpedoman pada penelitian yang dilaksanakan oleh (1) Fatmawati pada tahun 2011 yang berjudul Prinsip Kesantunan Tuturan Penolakan Mahasiswa Kelas A Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau Angkatan 2007 skripsi UIR, membahas mengenai kesantunan tuturan penolakan mahasiswa kelas A angkatan 2007 yang mencakup (1) maksim kebijaksanaan, (2) maksim kedermawanan, (3) maksim penghargaan, (4) maksim kesederhanaan, (5) maksim kemufakatan, (6) maksim simpati. Teori-teori yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah : pragmatik, prinsip kesopanan, dan bentuk penolakan. Metode yang digunakan oleh Fatmawati adalah metode deskriptif. Hasil akhir penelitiannya adalah:  bentuk penolakan yang paling banyak digunakan dalam tuturan penolakan mahasiswa kelas A Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UIR adalah bentuk penolakan dengan menggunakan alasan, dan yang paling sedikit adalah bentuk penolakan dengan ucapan terimakasih.
Penelitian yang sama juga pernah dilakukan oleh Loesy pada tahun 2012 yang berjudul Analisis Kesantunan Pada Tindak Tutur Penolakan Siswa Kelas 1 SMA Datuk Batu Hampar Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru Tahun Ajaran 2011-2012 skipsi UIR yang membahas mengenai analisis kesantunan pada tindak tutur penolakan siswa kelas 1 SMA yang mencakup (1) maksim kebijaksanaan, (2) maksim kedermawanan, (3) maksim penghargaan, (4) maksim kesederhanaan, (5) maksim kemufakatan, (6) maksim simpati. Teori yang diguanakan tidak jauh berbeda dengan teori yang digunakan oleh Fatmawati yaitu: maksim-maksim dalam prinsip kesopanan. Metode yang digunakan juga menggunakan metode deskriptif yang menggambarkan dan memaparkan kenyataan yang sebenarnya yang ditenui di lapangan. Hasil akhir penelitian ini adalah dalam bahasa penolakan yang digunakan oleh siswa kelas 1 SMA Datuk Batu Hampar Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru Tahun Ajaran 2011-2012 terdapat dua bentuk tuturan penolakan yaitu: tuturan penolakan secara langsung dan tuturan penolakan secara tidak langsung.
Berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu, penelitian mengenai bahasa penolakan yang penulis lakukan bukanlah hal baru di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau. Persamaan dengan peneliti-peneliti sebelumnya adalah sama-sama menganalisis bahasa penolakan dan teori-teori yang digunakan. Sedangakan perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah terletak pada objek penelitiannya. Objek yang penulis gunakan adalah mahasiswa kelas 6e angkatan 2010, sedangakan pada penelitian sebelumnya oleh Fatmawati objeknya mahasiswa kelas A angkatan 2007, dan penelitian yang dilakukan oleh Loesy adalah siswa kelas 1 SMA.
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat baik secara teoretis maupun praktis. Manfaat teoretis dari penelitian ini adalah dapat memperluas wawasan kebahasaan, khususnya pragmatik menuju pada kenyataan-kenyataan kebahasaan dan dapat memperkaya kajian tentang pemakaian bahasa khususnya pada bentuk bahasa penolakan. Sedangkan manfaat praktis dari penelitian ini adalah dapat memberikan informasi tentang pentingnya memperhatikan konteks atau situasi bahasa bagi para pemakai bahasa khususnya untuk melakukan ungkapan penolakan dan dapat memberikan informasi tentang kekayaan tindak berbahasa khususnya dalam bentuk bahasa penolakan.
1.1.2 Masalah
            Berdasarkan uraian di atas, maka untuk memberi fokus dan arah yang jelas pada penelitian ini penulis perlu kemukakan masalah yang akan diteliti. Untuk lebih jelasnya, permasalahan dalam penelitian ini sebagai berikut :
1.      Bagaimana bentuk bahasa penolakan yang terdapat di kelas 6e FKIP UIR?
2.      Faktor apa saja yang mempengaruhi bentuk bahasa penolakan di kelas 6e FKIP UIR?
1.2 Tujuan Penelitian
            Berdasarkan permasalahan di atas maka tujuan penelitian ini adalah :
1.      Untuk mendeskripsikan bentuk bahasa penolakan yang terdapat di kelas 6e FKIP UIR;
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi bentuk bahasa penolakan di kelas 6e FKIP UIR.
1.3 Ruang Lingkup Penelitian
            Kajian ini termasuk ke dalam ruang lingkup disiplin ilmu bahasa bidang pragmatik khususnya bahasa penolakan. Dalam bahasa penolakan dikaji hal-hal yang bersangkutan dengan bentuk bahasa dan faktor-faktor yang mempengaruhi bentuk bahasa penolakan tersebut.
1.3.1 Pembatasan Masalah
            Dalam penelitian ini penulis membatasi masalah pada bentuk bahasa penolakan yang dituturkan oleh mahasiswa kelas 6e FKIP UIR. Ungkapan penolakan di kelas 6e yang tidak dituturkan oleh mahasiswa kelas 6e tidak diteliti dalam penelitian ini.
1.3.2 Penjelasan Istilah
            Judul penelitian ini memakai beberapa istilah yang perlu diketahui dan dibatasi agar tidak terjadi kesalahpahaman oleh pembaca sesuai dengan masalah yang penulis teliti dalam tulisan ini yang berjudul “Ragam Bentuk Bahasa Penolakan Di Kelas 6e FKIP UIR.”
1. Ragam bahasa adalah bentuk-bentuk atau variasi bahasa (Charlina 2007: 15);
2. Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana 2001: 21);
3. Penolakan adalah reaksi negatif terhadap suatu ajakan, permintaan atau tawaran (Kridalaksana 2001: 21);
4. Maksim adalah suatu pernyataan ringkas yang mengandung maksud ujaran atau maksud tertentu (Depdiknas 2008: 865).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar